Pemikiran Ekonomi Islam dari M. Syafii Antonio
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia memiliki beberapa pemikir yang ikut berperan serta dalam
memajukan negara Indonesia. Para pemikir tersebut merupakan ahli di berbagai
bidang. Indonesia seperti kebanyakan negara-negara di dunia, mempunyai berbagai
permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas sebuah sistem bernegara. Terutama
permasalahan mengenai ekonomi dalam pandangan islam. Karena negara Indonesia
merupakan salah satu negara dengan penduduk islam terbesar di dunia. Dan semua
permasalahan ini mau tidak mau membuat para tokoh ekonomi islam Indonesia turut
campur, paling tidak sebagai seorang pendidik yang mengajarkan ilmu-ilmu
ekonomi islam pada generasi muda. Sehingga
diharapkan, generasi muda Indonesia mampu menangani berbagai permasalahan
ekonomi yang ada. Para tokoh ekonomi islam Indonesia tersebut rata-rata memang
memegang peranan penting dalam perkembangan ekonomi di Indonesia sejak
kemerdekaan indonesia sampai sekarang.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Biografi Syafi’i Antonio?
2.
Apa saja Pemikiran Syafi’i Antonio tentang Ekonomi Islam?
PEMBAHASAN
A.
Biografi Syafi’i Antonio
Muhammad Syafii
Antonio lahir di Sukabumi, Jawa Barat, 12 Mei 1965. Nama aslinya adalah Nio
Cwan Chung. Dia adalah WNI keturunan Tionghoa. Sejak kecil mengenal dan
menganut ajaran Konghucu, karena ayahnya seorang pendeta Konghucu. Selain
mengenal ajaran Konghucu, Syafii Antonio juga mengenal ajaran Islam melalui
pergaulan di lingkungan rumah dan sekolah. Syafii Antonio sering memerhatikan
cara-cara ibadah orang-orang Islam. Syafii Antonio juga sempat memeluk Kristen
Protestan dan berganti nama dari Nio Cwan Chung menjadi Pilot Sagaran Antonio.
Meskipun
demikian, Syafii Antonio tetap ingin memperdalam pengetahuannya tentang Islam.
Untuk mengetahui kelebihan Islam daripada agama-agama lainnya, termasuk agama
yang dia anut saat itu, Syafii Antonio melakukan studi komparatif dengan
pendekatan sejarah, alamiah, dan nalar atau rasional. Berdasarkan tiga
pendekatan itu, hanya Islam yang menurutnya benar-benar agama yang mudah
dipahami ketimbang agama lain. Islam mengajarkan ketauhidan dan memiliki kitab
suci Al Quran yang penuh mukjizat, baik ditinjau dari bahasa, tatanan kata,
isi, berita, keteraturan sastra, data-data ilmiah, dan berbagai aspek lainnya.
Setelah melakukan perenungan untuk memantapkan hati, maka di saat berusia 17
tahun dan masih duduk di bangku SMA, Syafii Antonia putuskan memeluk agama
Islam atas bimbingan KH Abdullah bin Nuh al-Ghazali pada 1984. Keputusan
tersebut tentu saja mendapat tantangan keras dari keluarga. Bahkan dia sempat
dikucilkan dan diusir dari rumah. Dengan kesabaran dan tetap berprilaku santun
terhadap keluarga, akhirnya membuahkan hasil dan tidak lama kemudian ibundanya
menyusul menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.
Kesungguhan Syafii Antonio untuk menjadi
muslim kaffah dia tunjukkan dengan mengikuti berbagai diskusi agama Islam dan
mempelajari bahasa Arab di Pesantren an-Nidzom, Sukabumi, di bawah pimpinan KH
Abdullah Muchtar. Meskipun dia kuliah di ITB dan IKIP, tapi kemudian pindah ke
IAIN Syarif Hidayatullah. Itu pun tidak lama karena dia melanjutkan sekolah ke
University of Yourdan (Yordania). Selesai studi S1 di Yordania, Ia melanjutkan
program S2 di International Islamic University (IIU) di Malaysia, khusus
mempelajari ekonomi Islam. Dan kemudian menyelesaikan gelar doktor di bidang
perbankan dan keuangan mikro di University of Melbourne tahun 2004 lalu. Ia
sempat bergabung dengan Bank Muamalat, bank dengan sistem syariah pertama di
Indonesia. Dua tahun setelah itu, ia mendirikan Asuransi Takaful, lalu
berturut-turut reksa dana syariah. Kemudian ia mendirikan Tazkia Group yang
memiliki beberapa unit usaha dengan mengembangkan bisnis dan ekonomi syariah
yang salah satunya adalah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Tazkia.
Dedikasinya terhadap perkembangan ekonomi dan perekonomian umat Islam inilah
yang membuatnya kini dikenal sebagai salah satu dari sedikit ekonom Islam
Indonesia[1]
B.
Pokok-pokok Pemikiran Tentang Ekonomi Islam
1.
Syafii Antonio
pemikirannya tentang sistem ekonomi khususnya perbankan, setidaknya
dilatarbelakangi oleh faktor-faktor yang dapat dikelompokkan sebagai intern dan
ekstern. Faktor intern yang muncul dari latar belakang pendidikannya sendiri,
antara lain pergulatannya dengan diskursus pemikiran barat dan timur sekaligus,
lawatan yang ia lakukan di berbagai belahan dunia Islam tentang perbankan
syariah membawa keinginan yang kuat untuk menciptakan sendiri perbankan syariah
di negaranya. Sedangkan faktor ekstern (di luar Islam), adalah semakin
terbukanya pintu secara legal terhadap lembaga keuangan syariah dengan
terbitnya UU No. 7 tahun 1992 yang diperbarui dengan UU No. 10 tahun 1998
tentang landasan legal perbankan syariah di Indonesia. Selain itu runtuhnya
paham konvensional tentang ekonomi ataudeath of economicdan pencarian
alternatif sistem ekonomi yang lain.[2]
PemikiranSyafi‟i Antonio
dalam konsep perbankan syariah tidak dapat dipisahkandari pemahaman dia
terhadap riba terlebih kaitannya dengan bunga bank. Sebab bagaimanapun juga, keberhasilan perbankan
Syariah sekarang ini adalah hasil dari interpretasi riba kaumneorevivalis yang
berkaitan dengan bunga bank konvensional.[3]
Kalau dicermati lebih dalam,
sampai saat ini kita tidak mendapatkan pemikiranMuhammad Syafi‟i Antonio yang
bersifat baru dan berbeda dengan pendapat terdahulu sehingga pemikirannya lebih
pada melakukan reaktualisasi fikih muamalah tentang sistem ekonomi Islam maupun
sub sistem lembaga finansial lainnya dalam konteks keindonesiaan.
a.
Perbankan Syari’ah dan Polittical Will
Menurut Syafi‟i Antonio, perbankan Islam hanyalah sub-unit dari
unitfinansial, demikian juga unit finansial merupakan bagian dari sub-sistem
ekonomi, sedangkan sub-sistem ekonomi merupakan bagian integral dari sistem
Islam yang mahaluas. Pembangunan sub-unit perbankan tidak akan berjalan dengan
baik seandainya tidak didukung oleh unit-unit dan sub-sub sistem lainnya,
seperti sub-sistem pendidikan (tarbiyah) dan sub-sistem politik. Karena izin
bank syariah tidak akan keluar tanpa political will yang afirmatif, demikian
juga bank syariah akan kehilangan nasabah bila umatnya tidak di tarbiyah untuk
bermuamalah secara Islami.[4]
Sejak awal kelahirannya, perbankan syariah dilandasi dengan kehadiran
duagerakan renaisance Islam modern: neorevivalis dan modernis. Tujuan utama
pendirianlembaga keuangan berlandaskan etika ini adalah tiada lain sebagai
upaya kaummuslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya
berlandaskan alQur‟an dan sunnah.[5]
Meski bergerak lambat dalam perkembangan ekonomi syariah, saat ini
Indonesia menjadi negara dengan jumlah bank dan lembaga keuangan yang
berlandaskan sistem syariah terbanyak di dunia. Hal ini terbukti dengan hadirnya
33 bank, 46 lembaga asuransi, dan 17 mutual fund yang menganut sistem syariah.[6] “Lambatnya
pergerakan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia disebabkan adanya dualisme
antara kaum ulama dan para ekonom yang sibuk pada bidangnya masing-masing.
Ulama hanya bergaul pada masalah akidah, ibadah, munakahat, dan jinayah.
Pengetahuan mengenai mualamah dan transaksi bisnis sangat minim. Sementara para
ekonom, ahli di bidang fiskal, moneter, dan masalah finansial lainnya, namun
minim mempelajari syariah,” papar Syafi‟i.
Diakuinya, ,” meski
banyak bank berlogo Syariah, dalam kenyataannya belum mampu menghidupkan sektor
perekonomian masyarakat kecil. “Dinamakan syariah, apabila rukun dan syarat
Islam terpenuhi. Namun, apabila masih melupakan pengusaha kecil dan hanya
membantu pengusaha kaya, bukan Islam namanyakata Syafi‟i Antonio.[7]
b.
Good Governance = Manajemen Berbasis Syariah
Manajemen Syariah itu universal kata Syafi‟i, karena manajemen itu
lebih kepada soft skill, lebih kepada kebiasaan, norma, dan strategi. Karena
melihat keempat hal ini, maka peluangnya terbuka luas. Terutama dari sisi SDM,
sisi operasi, dari sisi pemasaran, dan keuangan. Ini yang standar-standar saja,
dan ini semua bisa dimasukan oleh norma manajemen. Hal itu juga seperti
dikatakan dalam Al-Quran, Sunnah, rukun Islam, rukun Iman dan sepanjang sejarah
mereka memiliki kebijakan itu. Bahkan dalam ritual-ritual seperti doa, sholat,
puasa bisa sangat berpengaruh ke dalam efektivitas manajemen terutama untuk
pengembangan SDM, serta untuk manajemen keuangan dapat lebih transparan.[8]
Untuk efektivitasnya, diperlukan adanya norma perusahaan, apa yang
disebut langkah-langkah strategis, serta ada yang disebut visi dan misi, maka
dari situ dituangkan dalam peraturan kerja kemudian dipadukan dengan sistem
manual, yang berasal dari keahlian paling dasar dan hal yang bersifat kuantitatif,
serta nilai-nilai yang diadopsi, sehingga ujung-ujungnya bisa kuantitatif.
Asalnya normatif kemudian diikat dengan Standard Operating Procedures (SOP),
ujungnya bisa menjadi kuantatif. Sebagai contohnya kita melakukan pemasaran,
kita harus jujur, tidak boleh berbohong, kita harus menyampaikan apa adanya,
ini sesuatu yang soft. Mengandalkan kejujuran dan apa yang dituangkan dalam
brosur, jangan berbicara diluar kandungan yang asli. Dan jika terjadi proses
diskon dari harga, harus benar manajemen keuangannya, kemudian ditransfer ke
dalam lembaga keuangan syariah. Dan jika dipublikasikan dimedia, jangan membuka
aurat. Itukan semua norma tapi menjadi sesuatu yang konkret dengan satu aturan
yang bernama manajemen. Syafi‟i optimis bahwa penerapan manejemen syariah bisa
diwujudkan di masa depan. Menurut dia, good business is a values best business.
Seperti yang sering disebut-sebut, Good Governance, sesungguhnya itu adalah
bagian dari manajemen yang berbasis Syariah.[9]
c.
Konsep Murabahah
Dalam kamus ekonomi Islam, istilah murabahah merujuk pada jual beli
barang pada harga asal (harga pokok) dengan tambahan keuntungan yang telah
disepakati.[10]
Sedangkan Muhammad Syafi‟i Antonio mengartikan murabahah sebagai pembelian
barang dengan pembayaran ditangguhkan. Pembiayaan murabahah adalah pembiayaan.
yang diberikan kepada nasabah dalam rangka pemenuhan kebutuhan
produksi (inventory). Pembiayaan murabahah mirip dengan kredit modal kerja yang
biasanya diberikan oleh bank-bank konvensional, karena pembiayaan murabahah
berjangka waktu di bawah 1 tahun.[11]
Murabahah sebagai jual-beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan
yang disepakati. Dalam Murabahah, penjual harus memberi tahu harga produk yang
ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahan.[12]
C.
Karya-karya Syafii Antonio
Antonio telah
menulis 12 buku tentang perbankan,leadership dan management,tapi disini hanya
akan dibahas tiga karya Syafi’i Antonio,diantaranya :
1.
Muhammad SAW The Super Leader Super Manager"
Dalam buku ini dijelaskan bahwa kita diajarkan untuk belajar
Kearifan Leadership dan Manajemen dari suri tauladan dalam self development,
bisnis dan kewirausahaan, kehidupan rumah tangga, dakwah, tatanan sosial dan
politik, sistem hukum, pendidikan dan strategi militer.Buku ini hadir ditengah-tengah
krisis kepemimpinan dan manajemen yang semakin tak tentu arah. Nilai-nilai,
prinsip, kearifan dan literaturnya yang lengkap mampu merefleksikan bagaimana
suri tauladan terbaik Rasulullah SAW bisa dan relevan untuk dijadikan contoh
dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan manusia.
2.
Asma'ul Husna for Success in Business & Life"
berisi
tentang cara sukses, kaya dan bahagia dengan Asma'ul Husna..kitita disuruh
membaca tentang riwayat hidup
orang-orang sukses, miliki karakter-karakter positif orang sukses, bergaullah
dengan orang sukses, Insya Allah dengan itu kita akan sukses.
Asma'ul Husna merupakan wisdom tertinggi dari karakter dan sifat-sifat mulia yang mampu mengantarkan setiap hamba Allah menuju kesuksesan yang holistik dunia akhirat.
Asma'ul Husna merupakan wisdom tertinggi dari karakter dan sifat-sifat mulia yang mampu mengantarkan setiap hamba Allah menuju kesuksesan yang holistik dunia akhirat.
3.
Sukses besar dengan intervensi Allah
Mengajak Allah masuk ke dalam proses perjuangan anda
menuju sukses dalam bisnis, meniti karir yang cemerlang, menempuh jenjang
studi, menciptakan keharmonsan keluarga dan berjuang dalam pembangunan bangsa
menuju Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera.Mengundang Allah untuk melakukan akselerasi dan
intervensi melalui asma-asma-Nya.Dengan mengajak Allah masuk ke dalam proses
perjuangan kita menuju sukses dalam bisnis, meniti karir yang cemerlang,
menempuh jenjang studi, menciptakan keharmonsan keluarga dan berjuang dalam
pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Muhammad Syafii Antonio lahir di
Sukabumi, Jawa Barat, 12 Mei 1965. Nama aslinya adalah Nio Cwan Chung. Dia
adalah WNI keturunan Tionghoa. Sejak kecil mengenal dan menganut ajaran
Konghucu, karena ayahnya seorang pendeta Konghucu. Selain mengenal ajaran Konghucu,
Syafii Antonio juga mengenal ajaran Islam melalui pergaulan di lingkungan rumah
dan sekolah.. Setelah melakukan perenungan untuk memantapkan hati, maka di saat
berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA, Syafii Antonia putuskan memeluk
agama Islam atas bimbingan KH Abdullah bin Nuh al-Ghazali pada 1984.
Adapun Pemikiran Syafi‟i Antonio
dalam konsep perbankan syariah tidak dapat dipisahkan dari pemahaman dia
terhadap riba terlebih kaitannya dengan bunga bank. Sebab bagaimanapun juga, keberhasilan perbankan
Syariah sekarang ini adalah hasil dari interpretasi riba kaum neorevivalis yang
berkaitan dengan bunga bank konvensional.,” meski banyak bank berlogo Syariah,
dalam kenyataannya belum mampu menghidupkan sektor perekonomian masyarakat
kecil. “Dinamakan syariah, apabila rukun dan syarat Islam terpenuhi. Namun,
apabila masih melupakan pengusaha kecil dan hanya membantu pengusaha kaya,
bukan Islam namanyakata Syafi‟i Antonio.
B.
Saran
Demikian
makalah tentang Syafi’i Antonio dan pemikirannya,apabila dalam makalah ini
masih terdapat banyak kekurangan ,kami mohon maaf yang
sebanyak-banyaknya.Semoga makalah kami bermanfaat bagi pembaca maupun penulis.
[1]http://makmunr.blogspot.com/2010/08/muhammad-syafii-antonio-ekonom-islam.html
[2]Ahmad dwi
haryoso, “Studi Pemikiran Syafi’i Antonio tentang Murabahah
Perspektif Hukum
Islam” (Semarang:
IAIN Walisongo, 2005), hal. 46-47
[3] Ibid, hlmn 76
[4]Syafi‟i
Antonio, Bank syariah: Dari teori ke Praktek (Jakarta: Gema insani,
2011), hal ix
[5] Ibid. Hlmn 18
[6] Seminar “Rekonstruksi
Pemikiran Ekonomi Syariah dan Implementasinya” di Bale Rumawat
Universitas Padjadjaran, Bandung (Rabu 18/02/2009)
[7]Ibid
[8] http://www.eramuslim.com/berita/bincang/send/dr-h-muhammad-syafi-039-i-antonio-m-ec-bangunbisnis-yang-sehat-dengan-manajemen-syariah
[9] Ibid
[10] Ahmad Subagyo,
Kamus Istilah ekonomi Islam, (Jakarta: Elexmedia komputindo,
2009), hal 61
[11] Muhammad
Syafi‟i Antonio dan Karnaen Perwataatmaja, Apa Dan Bagaimana Bank syariah,
(Yogyakarta:
Dana Bhakti Wakaf, 1992), hal. 25
[12] Bandingkan
dengan konsep Murabahah versi Adiwarman Karim. Lihat. Adiwarman, Bank islam:
Analisis fiqih
dan Keuangan (Jakarta: Rajawali press, 2006), hal 113-119 atau Adiwaman Karim,
Ekonomi Islam
suatu... hal. 86-91
Comments
Post a Comment