Pemikiran Ekonomi Islam dari M. Syafii Antonio

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Indonesia memiliki beberapa pemikir yang ikut berperan serta dalam memajukan negara Indonesia. Para pemikir tersebut merupakan ahli di berbagai bidang. Indonesia seperti kebanyakan negara-negara di dunia, mempunyai berbagai permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas sebuah sistem bernegara. Terutama permasalahan mengenai ekonomi dalam pandangan islam. Karena negara Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk islam terbesar di dunia. Dan semua permasalahan ini mau tidak mau membuat para tokoh ekonomi islam Indonesia turut campur, paling tidak sebagai seorang pendidik yang mengajarkan ilmu-ilmu ekonomi islam pada generasi muda. Sehingga  diharapkan, generasi muda Indonesia mampu menangani berbagai permasalahan ekonomi yang ada. Para tokoh ekonomi islam Indonesia tersebut rata-rata memang memegang peranan penting dalam perkembangan ekonomi di Indonesia sejak kemerdekaan indonesia sampai sekarang.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Biografi Syafi’i Antonio?
2.      Apa saja Pemikiran Syafi’i Antonio tentang Ekonomi Islam?









PEMBAHASAN
A.    Biografi Syafi’i Antonio
Muhammad Syafii Antonio lahir di Sukabumi, Jawa Barat, 12 Mei 1965. Nama aslinya adalah Nio Cwan Chung. Dia adalah WNI keturunan Tionghoa. Sejak kecil mengenal dan menganut ajaran Konghucu, karena ayahnya seorang pendeta Konghucu. Selain mengenal ajaran Konghucu, Syafii Antonio juga mengenal ajaran Islam melalui pergaulan di lingkungan rumah dan sekolah. Syafii Antonio sering memerhatikan cara-cara ibadah orang-orang Islam. Syafii Antonio juga sempat memeluk Kristen Protestan dan berganti nama dari Nio Cwan Chung menjadi Pilot Sagaran Antonio.
Meskipun demikian, Syafii Antonio tetap ingin memperdalam pengetahuannya tentang Islam. Untuk mengetahui kelebihan Islam daripada agama-agama lainnya, termasuk agama yang dia anut saat itu, Syafii Antonio melakukan studi komparatif dengan pendekatan sejarah, alamiah, dan nalar atau rasional. Berdasarkan tiga pendekatan itu, hanya Islam yang menurutnya benar-benar agama yang mudah dipahami ketimbang agama lain. Islam mengajarkan ketauhidan dan memiliki kitab suci Al Quran yang penuh mukjizat, baik ditinjau dari bahasa, tatanan kata, isi, berita, keteraturan sastra, data-data ilmiah, dan berbagai aspek lainnya. Setelah melakukan perenungan untuk memantapkan hati, maka di saat berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA, Syafii Antonia putuskan memeluk agama Islam atas bimbingan KH Abdullah bin Nuh al-Ghazali pada 1984. Keputusan tersebut tentu saja mendapat tantangan keras dari keluarga. Bahkan dia sempat dikucilkan dan diusir dari rumah. Dengan kesabaran dan tetap berprilaku santun terhadap keluarga, akhirnya membuahkan hasil dan tidak lama kemudian ibundanya menyusul menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.
 Kesungguhan Syafii Antonio untuk menjadi muslim kaffah dia tunjukkan dengan mengikuti berbagai diskusi agama Islam dan mempelajari bahasa Arab di Pesantren an-Nidzom, Sukabumi, di bawah pimpinan KH Abdullah Muchtar. Meskipun dia kuliah di ITB dan IKIP, tapi kemudian pindah ke IAIN Syarif Hidayatullah. Itu pun tidak lama karena dia melanjutkan sekolah ke University of Yourdan (Yordania). Selesai studi S1 di Yordania, Ia melanjutkan program S2 di International Islamic University (IIU) di Malaysia, khusus mempelajari ekonomi Islam. Dan kemudian menyelesaikan gelar doktor di bidang perbankan dan keuangan mikro di University of Melbourne tahun 2004 lalu. Ia sempat bergabung dengan Bank Muamalat, bank dengan sistem syariah pertama di Indonesia. Dua tahun setelah itu, ia mendirikan Asuransi Takaful, lalu berturut-turut reksa dana syariah. Kemudian ia mendirikan Tazkia Group yang memiliki beberapa unit usaha dengan mengembangkan bisnis dan ekonomi syariah yang salah satunya adalah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Tazkia. Dedikasinya terhadap perkembangan ekonomi dan perekonomian umat Islam inilah yang membuatnya kini dikenal sebagai salah satu dari sedikit ekonom Islam Indonesia[1]
B.     Pokok-pokok Pemikiran Tentang Ekonomi Islam
1.      Syafii Antonio
pemikirannya tentang sistem ekonomi khususnya perbankan, setidaknya dilatarbelakangi oleh faktor-faktor yang dapat dikelompokkan sebagai intern dan ekstern. Faktor intern yang muncul dari latar belakang pendidikannya sendiri, antara lain pergulatannya dengan diskursus pemikiran barat dan timur sekaligus, lawatan yang ia lakukan di berbagai belahan dunia Islam tentang perbankan syariah membawa keinginan yang kuat untuk menciptakan sendiri perbankan syariah di negaranya. Sedangkan faktor ekstern (di luar Islam), adalah semakin terbukanya pintu secara legal terhadap lembaga keuangan syariah dengan terbitnya UU No. 7 tahun 1992 yang diperbarui dengan UU No. 10 tahun 1998 tentang landasan legal perbankan syariah di Indonesia. Selain itu runtuhnya paham konvensional tentang ekonomi ataudeath of economicdan pencarian alternatif sistem ekonomi yang lain.[2]
 PemikiranSyafi‟i Antonio dalam konsep perbankan syariah tidak dapat dipisahkandari pemahaman dia terhadap riba terlebih kaitannya dengan bunga bank. Sebab  bagaimanapun juga, keberhasilan perbankan Syariah sekarang ini adalah hasil dari interpretasi riba kaumneorevivalis yang berkaitan dengan bunga bank konvensional.[3]
 Kalau dicermati lebih dalam, sampai saat ini kita tidak mendapatkan pemikiranMuhammad Syafi‟i Antonio yang bersifat baru dan berbeda dengan pendapat terdahulu sehingga pemikirannya lebih pada melakukan reaktualisasi fikih muamalah tentang sistem ekonomi Islam maupun sub sistem lembaga finansial lainnya dalam konteks keindonesiaan.
a.      Perbankan Syari’ah dan Polittical Will
Menurut Syafi‟i Antonio, perbankan Islam hanyalah sub-unit dari unitfinansial, demikian juga unit finansial merupakan bagian dari sub-sistem ekonomi, sedangkan sub-sistem ekonomi merupakan bagian integral dari sistem Islam yang mahaluas. Pembangunan sub-unit perbankan tidak akan berjalan dengan baik seandainya tidak didukung oleh unit-unit dan sub-sub sistem lainnya, seperti sub-sistem pendidikan (tarbiyah) dan sub-sistem politik. Karena izin bank syariah tidak akan keluar tanpa political will yang afirmatif, demikian juga bank syariah akan kehilangan nasabah bila umatnya tidak di tarbiyah untuk bermuamalah secara Islami.[4]
Sejak awal kelahirannya, perbankan syariah dilandasi dengan kehadiran duagerakan renaisance Islam modern: neorevivalis dan modernis. Tujuan utama pendirianlembaga keuangan berlandaskan etika ini adalah tiada lain sebagai upaya kaummuslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya berlandaskan alQur‟an dan sunnah.[5]
Meski bergerak lambat dalam perkembangan ekonomi syariah, saat ini Indonesia menjadi negara dengan jumlah bank dan lembaga keuangan yang berlandaskan sistem syariah terbanyak di dunia. Hal ini terbukti dengan hadirnya 33 bank, 46 lembaga asuransi, dan 17 mutual fund yang menganut sistem syariah.[6]Lambatnya pergerakan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia disebabkan adanya dualisme antara kaum ulama dan para ekonom yang sibuk pada bidangnya masing-masing. Ulama hanya bergaul pada masalah akidah, ibadah, munakahat, dan jinayah. Pengetahuan mengenai mualamah dan transaksi bisnis sangat minim. Sementara para ekonom, ahli di bidang fiskal, moneter, dan masalah finansial lainnya, namun minim mempelajari syariah,” papar Syafi‟i.
Diakuinya, ,” meski banyak bank berlogo Syariah, dalam kenyataannya belum mampu menghidupkan sektor perekonomian masyarakat kecil. “Dinamakan syariah, apabila rukun dan syarat Islam terpenuhi. Namun, apabila masih melupakan pengusaha kecil dan hanya membantu pengusaha kaya, bukan Islam namanyakata Syafi‟i Antonio.[7]


b.      Good Governance = Manajemen Berbasis Syariah
Manajemen Syariah itu universal kata Syafi‟i, karena manajemen itu lebih kepada soft skill, lebih kepada kebiasaan, norma, dan strategi. Karena melihat keempat hal ini, maka peluangnya terbuka luas. Terutama dari sisi SDM, sisi operasi, dari sisi pemasaran, dan keuangan. Ini yang standar-standar saja, dan ini semua bisa dimasukan oleh norma manajemen. Hal itu juga seperti dikatakan dalam Al-Quran, Sunnah, rukun Islam, rukun Iman dan sepanjang sejarah mereka memiliki kebijakan itu. Bahkan dalam ritual-ritual seperti doa, sholat, puasa bisa sangat berpengaruh ke dalam efektivitas manajemen terutama untuk pengembangan SDM, serta untuk manajemen keuangan dapat lebih transparan.[8]
Untuk efektivitasnya, diperlukan adanya norma perusahaan, apa yang disebut langkah-langkah strategis, serta ada yang disebut visi dan misi, maka dari situ dituangkan dalam peraturan kerja kemudian dipadukan dengan sistem manual, yang berasal dari keahlian paling dasar dan hal yang bersifat kuantitatif, serta nilai-nilai yang diadopsi, sehingga ujung-ujungnya bisa kuantitatif. Asalnya normatif kemudian diikat dengan Standard Operating Procedures (SOP), ujungnya bisa menjadi kuantatif. Sebagai contohnya kita melakukan pemasaran, kita harus jujur, tidak boleh berbohong, kita harus menyampaikan apa adanya, ini sesuatu yang soft. Mengandalkan kejujuran dan apa yang dituangkan dalam brosur, jangan berbicara diluar kandungan yang asli. Dan jika terjadi proses diskon dari harga, harus benar manajemen keuangannya, kemudian ditransfer ke dalam lembaga keuangan syariah. Dan jika dipublikasikan dimedia, jangan membuka aurat. Itukan semua norma tapi menjadi sesuatu yang konkret dengan satu aturan yang bernama manajemen. Syafi‟i optimis bahwa penerapan manejemen syariah bisa diwujudkan di masa depan. Menurut dia, good business is a values best business. Seperti yang sering disebut-sebut, Good Governance, sesungguhnya itu adalah bagian dari manajemen yang berbasis Syariah.[9]
c.       Konsep Murabahah
Dalam kamus ekonomi Islam, istilah murabahah merujuk pada jual beli barang pada harga asal (harga pokok) dengan tambahan keuntungan yang telah disepakati.[10] Sedangkan Muhammad Syafi‟i Antonio mengartikan murabahah sebagai pembelian barang dengan pembayaran ditangguhkan. Pembiayaan murabahah adalah pembiayaan.
yang diberikan kepada nasabah dalam rangka pemenuhan kebutuhan produksi (inventory). Pembiayaan murabahah mirip dengan kredit modal kerja yang biasanya diberikan oleh bank-bank konvensional, karena pembiayaan murabahah berjangka waktu di bawah 1 tahun.[11] Murabahah sebagai jual-beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Dalam Murabahah, penjual harus memberi tahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahan.[12]
C.    Karya-karya Syafii Antonio
Antonio telah menulis 12 buku tentang perbankan,leadership dan management,tapi disini hanya akan dibahas tiga karya Syafi’i Antonio,diantaranya :
1.      Muhammad SAW The Super Leader Super Manager"
Dalam buku ini dijelaskan bahwa kita diajarkan untuk belajar Kearifan Leadership dan Manajemen dari suri tauladan dalam self development, bisnis dan kewirausahaan, kehidupan rumah tangga, dakwah, tatanan sosial dan politik, sistem hukum, pendidikan dan strategi militer.Buku ini hadir ditengah-tengah krisis kepemimpinan dan manajemen yang semakin tak tentu arah. Nilai-nilai, prinsip, kearifan dan literaturnya yang lengkap mampu merefleksikan bagaimana suri tauladan terbaik Rasulullah SAW bisa dan relevan untuk dijadikan contoh dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan manusia.
2.      Asma'ul Husna for Success in Business & Life"
berisi tentang cara sukses, kaya dan bahagia dengan Asma'ul Husna..kitita disuruh membaca tentang  riwayat hidup orang-orang sukses, miliki karakter-karakter positif orang sukses, bergaullah dengan orang sukses, Insya Allah dengan itu kita akan   sukses.
Asma'ul Husna merupakan wisdom tertinggi dari karakter dan sifat-sifat mulia yang mampu mengantarkan setiap hamba Allah menuju kesuksesan yang holistik dunia akhirat.
3.      Sukses besar dengan intervensi Allah
Mengajak Allah masuk ke dalam proses perjuangan anda menuju sukses dalam bisnis, meniti karir yang cemerlang, menempuh jenjang studi, menciptakan keharmonsan keluarga dan berjuang dalam pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera.Mengundang  Allah untuk melakukan akselerasi dan intervensi melalui asma-asma-Nya.Dengan mengajak Allah masuk ke dalam proses perjuangan kita menuju sukses dalam bisnis, meniti karir yang cemerlang, menempuh jenjang studi, menciptakan keharmonsan keluarga dan berjuang dalam pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera.





PENUTUP
A.    Kesimpulan
Muhammad Syafii Antonio lahir di Sukabumi, Jawa Barat, 12 Mei 1965. Nama aslinya adalah Nio Cwan Chung. Dia adalah WNI keturunan Tionghoa. Sejak kecil mengenal dan menganut ajaran Konghucu, karena ayahnya seorang pendeta Konghucu. Selain mengenal ajaran Konghucu, Syafii Antonio juga mengenal ajaran Islam melalui pergaulan di lingkungan rumah dan sekolah.. Setelah melakukan perenungan untuk memantapkan hati, maka di saat berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA, Syafii Antonia putuskan memeluk agama Islam atas bimbingan KH Abdullah bin Nuh al-Ghazali pada 1984.
Adapun Pemikiran Syafi‟i Antonio dalam konsep perbankan syariah tidak dapat dipisahkan dari pemahaman dia terhadap riba terlebih kaitannya dengan bunga bank. Sebab  bagaimanapun juga, keberhasilan perbankan Syariah sekarang ini adalah hasil dari interpretasi riba kaum neorevivalis yang berkaitan dengan bunga bank konvensional.,” meski banyak bank berlogo Syariah, dalam kenyataannya belum mampu menghidupkan sektor perekonomian masyarakat kecil. “Dinamakan syariah, apabila rukun dan syarat Islam terpenuhi. Namun, apabila masih melupakan pengusaha kecil dan hanya membantu pengusaha kaya, bukan Islam namanyakata Syafi‟i Antonio.

B.     Saran
Demikian makalah tentang Syafi’i Antonio dan pemikirannya,apabila dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan ,kami mohon maaf yang sebanyak-banyaknya.Semoga makalah kami bermanfaat bagi pembaca maupun penulis.




[1]http://makmunr.blogspot.com/2010/08/muhammad-syafii-antonio-ekonom-islam.html
[2]Ahmad dwi haryoso, Studi Pemikiran Syafi’i Antonio tentang Murabahah Perspektif Hukum
Islam (Semarang: IAIN Walisongo, 2005), hal. 46-47
[3] Ibid, hlmn 76                                                                                                                    
[4]Syafi‟i Antonio, Bank syariah: Dari teori ke Praktek (Jakarta: Gema insani, 2011), hal ix
[5] Ibid. Hlmn 18
[6] Seminar “Rekonstruksi Pemikiran Ekonomi Syariah dan Implementasinya” di Bale Rumawat
Universitas Padjadjaran, Bandung (Rabu 18/02/2009)
[7]Ibid
[8] http://www.eramuslim.com/berita/bincang/send/dr-h-muhammad-syafi-039-i-antonio-m-ec-bangunbisnis-yang-sehat-dengan-manajemen-syariah
[9] Ibid
[10] Ahmad Subagyo, Kamus Istilah ekonomi Islam, (Jakarta: Elexmedia komputindo, 2009), hal 61
[11] Muhammad Syafi‟i Antonio dan Karnaen Perwataatmaja, Apa Dan Bagaimana Bank syariah,
(Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf, 1992), hal. 25
[12] Bandingkan dengan konsep Murabahah versi Adiwarman Karim. Lihat. Adiwarman, Bank islam:
Analisis fiqih dan Keuangan (Jakarta: Rajawali press, 2006), hal 113-119 atau Adiwaman Karim,
Ekonomi Islam suatu... hal. 86-91

Comments

Popular posts from this blog

Al Hisbah (Pengertian, Sejarah, Perannya di dalam Ekonomi islam, Tugas dan Wewenangnya)

Tarikh Tasyri' Pada Masa Nabi Muhammad SAW